NIB adalah sebuah identitas usaha yang perlu dimiliki apabila Anda ingin membangun atau membuat sebuah usaha. NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. Karena nomor induk tersebut akan dijadikan sebagai identitas pelaku usaha.
Chatat.id telah merangkum apa itu NIB, cara membuat dan mendaftar NIB secara online. Yuk, simak bersama!
Seperti yang telah dikatakan diatas, NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS atau Online Single Submission. Dimana penerbitannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elektronik.
Apabila Anda mempunyai NIB maka Anda dapat mengajukan izin usaha serta izin komersial atau izin operasional sesuai dengan bidang usaha masing-masing.
Baca Juga: Apa Itu SIUP? Ketahui Contoh & Cara Membuat SIUP yang Benar
NIB selain hanya menjadi sebuah izin operasional bisa juga Anda gunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hak akses kepabeanan, Angka Pengenal Importir (API).
Dengan memiliki NIB Anda juga akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan.
NIB sendiri terdiri dari 13 digit angka yang pada dalamnya dilengkapi dengan tanda tangan elektronik dan juga sistem pengaman.
Untuk durasi atau masa berlaku NIB tergantung berapa lama pelaku usaha menjalankan usahanya, jadi kalau pelaku usaha menjalankan usaha selama 3 tahun maka masa berlaku NIB juga 3 tahun. Perlu diketahui juga bahwa dalam membuat NIB tidak akan dikenakan biaya apapun.
Setelah mengetahui apa itu NIB yang berikut perlu Anda ketahui itu adalah apa saja manfaat dari NIB, berikut adalah beberapa manfaatnya :
Tentunya manfaat utama dalam membuat NIB adalah agar Anda mempunyai bukti legal atau tidaknya usaha yang Anda jalankan. Hal ini akan mempergampang Anda dalam menjalankan operasional usaha Anda serta banyak hal lainnya.
2. Mendapatkan Dokumen-Dokumen Lain
NIB bisa Anda gunakan untuk mendapatkan dokumen-dokumen lainnya, seperti :
3. Mempercepat Waktu Perizinan Usaha
Dengan hadirnya sistem OSS dan NIB, dua hal tersebut akan membantu proses perizinan usaha Anda menjadi cepat dan mudah dibandingkan kalau tidak memiliki kedua hal tersebut.
4. Mendapatkan Perlindungan Hukum
Para pelaku usaha baik secara kecil atau menengah akan memperoleh perlindungan secara hukum apabila memiliki NIB, karena usaha yang dijalankan sudah dianggap sah oleh pemerintah. Hal ini akan membuat usaha yang dijalankan mendapatkan kepercayaan apabila melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
Ada beberapa syarat yang perlu diketahui dalam membuat NIB, syarat-syarat tersebut dapat dibagi menjadi dua, yaitu syarat NIB perorangan dan syarat NIB non-perorangan. Berikut adalah syarat-syaratnya :
Syarat memiliki NIB untuk perorangan tidak sebanyak syarat membuat NIB perusahaan, karena Anda hanya diperlukan untuk memiliki :
Apabila melihat berdasarkan peraturan BPKM Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Berbasis Risiko, ia mengatur mengenai kelengkapan data pelaku usaha ketika ia mendaftarkan NIB. Berdasarkan Pasal 19 aturan tersebut, Anda akan dimintakan berbagai data untuk dapat daftar NIB non-perorangan, yaitu :
Di masa modern ini tentunya segala hal akan dipergampang oleh teknologi, Apabila Anda ingin membuat NIB maka sudah tidak diperlukan untuk ke lokasi secara langsung, melainkan sekarang Anda bisa membuat NIB secara online. Berikut adalah cara-caranya:
Nah, sekarang Anda sudah lebih mengetahui apa itu NIB, cara membuat dan daftar NIB secara online. Yuk, segera buat NIB untuk bantu usaha Anda makin naik kelas.
Chatat.id sebagai aplikasi solusi usaha dengan fitur laporan keuangan atau akuntansi dan Aplikasi Kasir Digital yang lengkap, selalu memberikan informasi terbaru dan menarik seputar bisnis dan akuntansi.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Modal Usaha Tanpa Ribet - KUR BNI